2 Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Kembali Dibui

2 Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Kembali Dibui
AS pelaku curanmor

PEKANBARU - Seorang pria berinisial, AS alias Adam (29) diamankan Tim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 3 TKP, Sabtu (1/6). Akibatnya pelaku yang baru 2 bulan keluar dari Lapas Pekanbaru ini kembali menjadi penghuni penjara. 

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku ini terakhir beraksi pada Selasa (28/5) malam kemaren, sekitar pukul 21.00 WIB, di parkiran Toko Eskrim Cooler City, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2542 ZAE milik korban.

"Pelaku ini selama keluar dari penjara telah berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor di 3 lokasi berbeda bersama rekannya yang saat ini sudah masuk DPO kita," kata Kompol Jorminal, Kamis (6/6). 

Kapolsek menambahkan, motif pelaku melakukan aksi curanmor lantaran kecanduan narkoba dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Semua hasil kejahatan pelaku jual kepada seorang penadah dengan harga rata-rata Rp2 juta, sementara uangnya ia gunakan untuk membeli narkoba," terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Inneke Febriyanti (20) yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat membeli ice cream di Toko Cooler City Jalan KH Ahmad Dahlan.

Usai menerima laporan korban tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Saat diintrogasi pelaku mengaku telah beraksi di 3 TKP, diantaranya di Jalan Durian, Jalan Teratai dan yang terakhir di Jalan KH Ahmad Dahlan," jelas Jorminal.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index