Ketahuan Beraksi di Gudang LPG, Maling Dikepung Warga

Ketahuan Beraksi di Gudang LPG, Maling Dikepung Warga
RE, pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria, RE alias Ridwan (25) pelaku pencurian babak belur dihajar masa saat beraksi membobol sebuah gudang gas LPG yang berada di Jalan Lintas Timur  Km 15 tepatnya di depan SPBU, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (1/6) petang kemarin. 

Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya yang langsung turun ke TKP usai menerima laporan warga.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat salah seorang penjaga gudang mendengar suara yang mencurigakan didalam gudang LPG tersebut.

"Saat diintip, penjaga gudang melihat ada seseorang sedang berusaha membuka mesin Kompresor," kata Kompol Oka, Selasa (4/6). 

Melihat hal itu, penjaga gudang langsung memanggil temannya dan melaporkan hal tersebut kepada pemilik gudang bernama Julizar (41).

"Takut pelaku lari, penjaga gudang bersama temannya pun langsung mengepung gudang tersebut," terang Kapolsek.

Sementara korban usai mendapat laporan anak buahnya langsung mendatangi lokasi. Korban dan Karyawannya kemudian masuk kedalam Gudang dan menemukan seorang laki-laki sedang berusaha membuka mesin Kompresor tersebut. 

Melihat hal itu, korban bersama Karyawannya dibantu warga sekitar langsung menangkap pelaku.

"Pelaku sempat dihajar masa namun berhasil diselamatkan oleh petugas kita yang turun langsung ke TKP," kata Kapolsek.

Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Dihadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index