PEKANBARU -Seorang pelaku curanmor, MR alias Rufi (24) babak belur dimassa usai gagal dalam pelariannya. Ia dimassa setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu toko perlengkapan bayi, Jalan Bukit Barisan, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (30/5) kemarin.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor BM 6044 ABV milik seorang ibu rumah tangga bernama Nadia Haliman (26) serta sebuah hp yang berada di bawah jok sepeda motor tersebut.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya menerima laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat menukar baju anak di toko baju bayi hidayah Jalan Bukit Barisan, pada Senin (27/5) siang lalu.
"Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu pelaku," kata Dodi Vivino, Ahad (2/6).
Empat hari kemudian, tepatnya pada Kamis (30/5) siang sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sudirman.
"Mendapat informasi tersebut tim gabungan langsung turun ke TKP dan mengejar pelaku," ulasnya.
Namun, pelaku berhasil kabur ke arah Jalan Sudirman Ujung. Petugas langsung mengejar pelaku dan dibantu oleh warga sekitar. Sesampainya di Jalan Sudirman ujung motor yang dikendarai pelaku terjatuh.
Masa yang mengejar pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur dan viral di media sosial.
"Beruntung pelaku berhasil kita selamatkan, selanjutnya pelaku kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka robek dibagian kepala," jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

