Rumah Jadi Lapak Sabu, Satresnarkoba Polda Riau Bekuk Pengedar di Pekanbaru

Rumah Jadi Lapak Sabu, Satresnarkoba Polda Riau Bekuk Pengedar di Pekanbaru
ES dan barang bukti sabu

PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Subdit III Direktorat Narkoba Polda Riau di rumahnya Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Dari tangan pelaku ES (36), polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang sabu siap edar.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan dimana penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mengantongi informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Jalan Srikandi, Pekanbaru sering digunakan sebagai lapak transaksi narkoba.

"Dari informasi tersebut Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar bersama tim langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus pelaku," katanya, Jumat (31/5/2024).

Setelah mengamankan pelaku ES polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 paket sedang narkoba jenis sabu.

"Dari penggeledahan diamankan 3 paket sedang sabu. Untuk pelaku ES dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut," pungkas Manang.

Berita Lainnya

Index