Lagi, Puluhan Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan SKA Ditindak Dishub

Lagi, Puluhan Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan SKA Ditindak Dishub
Penertiban parkir liar yang dipimpin Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran melakukan penertiban parkir liar di Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai, tepatnya dikawasan samping Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (25/5/2024) malam.

Dalam pelaksanaan penertiban parkir tersebut, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan imbauan dari petugas maka dilakukan penindakan tegas dengan penggembosan ban oleh petugas.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar yang turun langsung ke lokasi tersebut mengatakan, dirinya bersama dengan personil turun langsung ke lokasi melakukan penertiban parkir liar di samping Mal SKA Pekanbaru, tepatnya di Halte Bus.

"Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan parkir. Apalagi di lokasi tersebut juga telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang maupun berkunjung ketempat lokasi makan yang ada di samping Mal SKA ini, silahkan parkir di tempat yang telah sediakan yaitu di dalam kawasan Mal. Jangan parkir dipinggir jalan seperti ini, karena ini akan menghambat arus lalulintas," ujar Radinal Munandar.

Lanjutnya, apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan Lampu Lalu lintas (Traffic Light), sehingga ketika banyak yang parkir disini tentunya bisa menyebabkan kemacetan sehingga membuat ketidaknyamanan pengendara dalam berlalulintas.

"Makanya kami setiap malam turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami bersama-sama dengan personil menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan parkir disini. Kan sudah ada rambu -rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan maka kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

 

Berita Lainnya

Index