PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru, mengamankan puluhan sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk aksi balap liar. Sepeda motor tersebut diamankan dari sejumlah ruas jalan saat polisi menggelar razia, Sabtu (11/5) malam.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, pihaknya juga melibatkan personel polsek setempat. Mereka menjaring sepeda motor yang diduga untuk balap liar, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Kami bersama polsek jajaran menyisir lokasi rawan gangguan Kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru," kata Kompol Alvin, Ahad (12/5).
Adapun lokasi pelaksanaan patroli diantaranya Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya.
Ia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas. Selain itu juga untuk menertibkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
"Sebanyak 34 unit sepeda motor yang kita amankan dan saat ini dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru," terangnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Sebab, kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan komponen lainnya.
"Ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar," tambah Alvin.
Kompol Alvin juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari.
"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor, apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," ucapnya.
Menurut Kompol Alvin, kegiatan anak-anak pada malam hari hingga larut sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya.
"Karena mengingat pengendara yang diamankan mayoritas masih berusia muda," pungkasnya.

