PEKANBARU - Perbaikan jalan rusak masih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara bertahap. Ruas jalan rusak hampir menyebar di 15 kecamatan yang ada dengan kondisi rusak ringan hingga berat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendata, total jalan rusak di Pekanbaru mencapai 363,69 kilometer (Km) atau sekitar 28,46 persen dari total panjang jalan.
Rinciannya rusak ringan 254,284 Km, rusak sedang 96,795 Km, serta jalan rusak berat sepanjang 109,406 Km.
"Karena itu sejak tahun 2023 sampai 2024 ini, kita secara bertahap telah memperbaiki beberapa ruas yang kondisinya memprihatinkan dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Selasa (23/4).
Ia menuturkan, ada dua upaya penanganan yang dilakukan Dinas PUPR untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Pertama penanganan jangka pendek dan kedua jangka panjang.
"Jangka pendek, kita melakukan perbaikan secara bertahap dengan cara menambal atau patching terhadap lubang-lubang di Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan anggaran yang tersedia," terang Edu, sapaan akrabnya.
Ia menyebut, penambalan merupakan upaya cepat untuk menangani kerusakan jalan sementara, sembari mengupayakan anggaran melalui APBD Kota Pekanbaru, bantuan provinsi dan pusat untuk melakukan pelapisan aspal ulang atau overlay dan rekonstruksi.
Sementara untuk perbaikan jangka panjang, PUPR melakukan overlay pada jalan-jalan yang telah lama dibangun, memperbaiki dan membangun drainase jalan untuk menjaga dan mengembalikan kondisi jalan dengan memperhatikan pendanaan yang tersedia.
"Pelapisan aspal ulang ini dilakukan terhadap jalan yang mengalami rusak berat. Untuk kerusakan kurang dari 10 persen, untuk efektifita dan efisiensi dilakukan dengan penambalan sesuai dengan pengamatan dan penilaian terhadap kondisi ruas jalan secara menyeluruh," jelas Edu.
Di 2024 ini, terang Edu, instansi yang ia pimpin mendapat alokasi anggaran penyelenggaraan jalan sekitar Rp45 miliar. Yang mana untuk pembangunan jalan sebesar Rp5,279 miliar, pemeliharaan berkala Rp27,977 miliar, serta pemeliharaan rutin Rp11,241 miliar.
"Anggaran yang tersedia memang tidak cukup untuk memperbaiki kondisi kerusakan yang sekarang. Idealnya untuk mempercepat memperbaiki secara bertahap kerusakan jalan yang terjadi membutuhkan angggaran Rp60 miliar untuk pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan per tahun," ungkapnya.
Ia menambahkan, mengingat perbaikan jalan rusak membutuhkan anggaran yang cukup besar dan hanya bisa dilakukan sesuai kewenangan, maka Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan Pemerintah Pusat, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dan mengajukan proposal ke Kementerian PUPR, Bappenas serta Kemenko Marves bidang transportasi untuk mendapat bantuan melalui usulan IJD (Inpres Jalan Daerah). Pengajuan usulan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus)," pungkasnya.