Curi Pagar Besi Disamping Polsek, 3 Komplotan Diringkus Saat Jual Jarahan

Curi Pagar Besi Disamping Polsek, 3 Komplotan Diringkus Saat Jual Jarahan
Ketiga pelaku pencurian dihadirkan saat ekspos tindak kejahatan pelaku

PEKANBARU - Tiga orang pria, masing-masing berinisial SA (31), MA (28) serta JI (24) diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan usai mencuri pagar besi milik Klinik Polresta Pekanbaru, yang berada disamping Mapolsek Senapelan, Jalan D I Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/4) kemarin. 

Komplotan pencuri ini berhasil diamankan petugas keesokan harinya, tepatnya Kamis (18/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di bawah jembatan Leton 1 sedang ingin menjual besi pagar hasil curian mereka.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, kasus ini cukup menarik karena TKP nya berada di samping Polsek Senapelan.

"Namun, berkat kegigihan anggota opsnal dalam hitungan jam pelaku berhasil kita amankan saat hendak menjual hasil curian dibawah jembatan Leton 1," kata Kompol Noak P Aritonang, saat memimpin ekspos tindak kejahatan pelaku, Senin (22/4).

Saat diintrogasi ketiga pelaku mengakui telah mencuri pagar besi klinik Polresta Pekanbaru dengan modus berpura-pura menjadi pemulung.

"Modus pelaku melakukan aksinya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan dengan berkeliling disekitar TKP dimana 2 tersangka berperan sebagai eksekutor sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau," terang Kapolsek.

Dari tangan ketiga pelaku, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah potongan besi pagar warna coklat panjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya 3 ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index