Awas Pungli PPDB, Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan

Awas Pungli PPDB, Masyarakat Diimbau Lapor Jika Temukan
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru segera bergulir. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik di satu sekolah negeri. 

Sangat disayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.

"Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (19/4). 

Muflihun memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

"Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti," tegasnya.

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfaatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.

Dirinya mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti.

"Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan PPDB untuk cari uang," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index