Curi 2 Ekor Ayam Bangkok, Pemuda Dipolisikan

Curi 2 Ekor Ayam Bangkok, Pemuda Dipolisikan
Ilustrasi | net

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, mengamankan seorang pria berinisial RS (30) setelah dilaporkan mencuri 2 ekor ayam bangkok serta satu unit mesin air milik korban di Jalan Geriya Perumahan Khalifa Regency, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. 

Dimana pelaku berinisial RS ini melancarkan aksinya pada Senin (11/3) pagi lalu. Korban yang geram dengan ulah pelaku, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Reswaldi (45) pada Senin (18/3) kemarin. 

Dimana dalam laporannya korban telah kehilangan 2 ekor ayam bangkok serta 1 unit mesin air yang berada di halaman rumahnya. 

"Dari keterangan pelapor, pelakunya adalah RS alias Riko," kata Iptu Dodi Vivino, Rabu (20/3).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus RS yang saat itu sedang berada dirumahnya di Perumahan Griya Hangtuah, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

"Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Dodi Vivino. 

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

"Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index