Pendapatan dari Sektor Pajak Daerah Ditarget Rp845 Miliar

Pendapatan dari Sektor Pajak Daerah Ditarget Rp845 Miliar
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menargetkan capaian pajak daerah pada tahun 2024 ini sebesar Rp845 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru diminta untuk menghimpun dari sebelas sektor pajak daerah yang ada. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, melalui sekretaris Ade Rinaldi mengatakan, pihaknya akan berupaya mengejar target yang telah diberikan. Pihaknya mendorong seluruh UPT di bawah naungannya bisa optimalkan pendapatan pajak daerah.

Mereka pun mendapat target kinerja agar setiap UPT ikut menggenjot pendapatan daerah. Maka pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah terus digenjot pada tahun 2024 ini.

"Mereka nantinya diberi tugas untuk mendata wajib pajak daerah yang baru," kata Ade Rinaldi, Senin (4/3). 

Menurutnya, ada lima UPT di bawah naungan Bapenda Kota Pekanbaru. Ia menilai perkembangan wilayah di setiap UPT cukup pesat sehingga menjadi satu potensi peningkatan dari sektor pajak daerah.

Para pegawai dan tenaga honor di seluruh jajaran Bapenda Kota Pekanbaru juga mendapat target kinerja. Mereka ikut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan dari pajak daerah.

Seluruh UPT di bawah naungan Bapenda Kota Pekanbaru bisa mendata wajib pajak potensial. Mereka juga harus rutin melakukan sosialisasi daftar tagih atau ke wilayah UPT masing-masing.

Ade mendorong seluruh jajaran Bapenda Bapenda Kota Pekanbaru maupun di UPT bisa menggelar SDT setiap hari untuk menjemput pajak tertunggak. Mereka jangan sampai menghabiskan banyak waktu di kantor karena harus rutin menggelar SDT di wilayahnya.

"Mereka bisa melakukan upaya jemput bola terhadap sektor pajak yang tertunggak di wilayah UPT, mereka harus rutin turun ke lapangan setiap lokasi untuk melakukan SDT," tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa hal tersebut jadi catatan bagi jajaran Bapenda Kota Pekanbaru maupun jajaran di seluruh UPT. Mereka yang tidak mencapai target kinerja bakal mendapat sanksi atau punishment.

"Bila tidak tercapai target kita beri punishment, kalau tercapai kita beri reward. Ini mendorong mereka agar bisa mencapai target kinerja," ungkapnya. 

Sementara sepanjang tahun 2023 Bapenda hanya bisa menghimpun Rp783 miliar dari sektor pajak perkotaan. Capaian ini masih kurang dari target tahunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp838 Miliar.

Berita Lainnya

Index