Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 47 Motor Balap Liar

Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 47 Motor Balap Liar
Puluhan kendaraan bermotor diamankan di Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU - Puluhan sepeda motor yang terindikasi dalam aksi balap liar, diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru, Sabtu (2/3) malam. Polisi mengamankan kendaraan tersebut saat menggelar razia di sejumlah ruas jalan. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, ada 47 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dalam razia gabungan. Kegiatan dilakukan untuk antisipasi terhadap aksi balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Kasat Lantas, Ahad (3/3). 

Kompol Alvin menyebut, operasi ini dilakukan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Dari kegiatan yang dilakukan ada 47 sepeda motor yang diamankan karena berbagai pelanggaran. Pelanggaran ini yakni balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan (TNKB)," terangnya. 

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor," jelasnya. 

Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," pungkas Alvin.

Berita Lainnya

Index