Bongkar Ruang Kepala Sekolah, 2 Maling Ngaku Begini Ke Polisi

Bongkar Ruang Kepala Sekolah, 2 Maling Ngaku Begini Ke Polisi
Dua pelaku pencurian

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus 2 orang pria, DZ alias Rezky (29) dan ES alias Iwan (45) pelaku pencurian usai melancarkan aksinya membongkar ruangan kepala sekolah di SMK YABRI Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (2/2/2024) kemarin. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala sekolah bernama Akhirman yang disimpan didalam laci meja.

"Kemudian menjualnya ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu, sementara uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Syafnil, Rabu (7/2/2024).

Kedua pelaku, kata Kapolsek, berhasil diamankan petugas, Senin (5/2/2024) kemarin saat berada di Jalan KH Nasution tidak jauh dari sekolah tersebut. 

Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke dalam ruang kepala sekolah tersebut melalui ruang guru dari pintu belakang dengan cara merusak gembok.

"Sesampainya di ruangan guru, kedua pelaku kemudian mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang ternyata sedang terkunci," terang AKP Syafnil. 

Kemudian kedua pelaku berusaha mencari kunci dan berhasil menemukan kunci tersebut dilaci meja ruang Tata Usaha yang bersebelahan dengan ruangan guru.

"Kemudian kedua pelaku masuk ke ruang kepala sekolah dan berhasil menggondol 2 unit laptop milik kepala sekolah," jelasnya. 

Keesokan harinya, Polsek Bukit Raya menerima laporan dari Kepala Sekolah terkait aksi pencurian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat berada tak jauh dari lokasi. 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index