Tabrak Pelajar, Pemotor Diamankan Satlantas Kedapatan Bawa Sabu

Tabrak Pelajar, Pemotor Diamankan Satlantas Kedapatan Bawa Sabu
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan ID

PEKANBARU - Seorang pemotor berinisial, ID (25) diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru lantaran kedapatan membawa satu paket sabu, usai menabrak seorang pelajar di Jalan Sudirman, Pekanbaru tepatnya di Bundaran Tugu Zapin depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (31/1) pagi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, tersangka tersebut diamankan 2 personil Satlantas Polresta Pekanbaru, Bripka Yudistira dan Bripka Rian, yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalulintas disekitar lokasi tersebut.

"Tersangka diamankan lantaran berusaha kabur usai menabrak seorang pelajar saat melintas di bundaran tugu zapin, pada saat diperiksa didekat tersangka ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka," kata Kompol Gitta.

Kompol Gitta menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Bripka Yudistira dan Bripka Rian sedang melakukan pengaturan lalu lintas di bundaran Tugu Zapin. 

Sekitar pukul 07.30 WIB tiba-tiba terjadi kecelakaan lalulintas, dimana tersangka ID yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabrak korban bernama Ayu (16) seorang siswi SMK 3 Pekanbaru yang juga menggunakan sepeda motor.

"Saat didekati personil, tersangka ID langsung berusaha kabur dan membuang sesuatu," kata Kasat Lantas.

Melihat hal itu Bripka Yudistira bersama Bripka Rian langsung mengejar dan berhasil mengamankan tersangka didepan kantor Kejati Riau, kemudian membawa tersangka kembali ke TKP dan didapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang telah dibuang tersangka sebelumnya.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah membeli narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Pangeran Hidayat," ungkap Kompol Gitta.

Untuk pengembangan selanjutnya, tersangka beserta barang bukti lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index