Diskes Pekanbaru Buka Layanan Pengurusan Dokumen di MPP

Diskes Pekanbaru Buka Layanan Pengurusan Dokumen di MPP
Salah seorang warga mengakses layanan di counter Diskes Pekanbaru yang berada di Mal Pelayanan Publik.

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, membuka layanan di satu gerai dalam Mal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Seluruh pengurusan layanan perizinan Diskes kini dialihkan ke MPP Pekanbaru. 

Layanan itu berada di counter B2 dalam Gedung C MPP Pekanbaru. Dinas Kesehatan sudah membuka layanan ini sejak awal pekan kemarin.

"Kami sudah buka layanan ini sejak awal pekan, jadi kami membuka layanan di MPP. Masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Diskes di Tenayan Raya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Jumat (26/1/2024). 

Ia menuturkan, bahwa seluruh layanan pengurusan dokumen di bawah Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sudah dipindahkan ke MPP Pekanbaru. Awalnya proses pengurusan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Namun sejak, Senin (22/1/2024) kemarin seluruh layanan sudah pindah ke gerai yang ada di MPP Pekanbaru. Ia menyebut ada sejumlah layanan pengurusan dokumen yang dibuka di gerai tersebut.

Arnaldo merinci yakni pengurusan layak izin, izin apotek hingga izin klinik. Warga juga bisa mengurus surat izin praktek di gerai yang ada di MPP Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.

Warga tidak cuma lebih mudah dalam melakukan pengurusan sejumlah dokumen itu. Tapi juga memberi akses layanan publik yang cepat bagi warga.

"Kami lakukan pemindahan layanan di MPP Pekanbaru, agar warga lebih mudah dalam proses pengurusan dokumen di diskes," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index