Puluhan Kepala OPD Pemko Pekanbaru Terancam Dirotasi

Puluhan Kepala OPD Pemko Pekanbaru Terancam Dirotasi
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera jalani evaluasi. Mereka jalani evaluasi kinerja bagi kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari setahun.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan ke kepala OPD agar tak perlu khawatir menghadapi evaluasi kinerja. Bagi mereka yang memiliki nilai tinggi dalam evaluasi tentu bakal bertahan dan tidak dirotasi. 

"Tidak perlu melemah lah terkait evaluasi, karena itu kan sesuai kebutuhan organisasi. Bisa jadi setelah evaluasi, kinerjanya di OPD A nilainya 80, dan dinilai lebih cocok di OPD B, sehingga kinerjanya bisa 90 atau 100. Itu kan untuk yang lebih baik," kata Indra Pomi Nasution, Rabu (24/1). 

"Kemudian ada juga (pejabat) yang senang di lapangan. ketika ditarok pekerjaan di belakang meja, dia tak cocok. Jadi kita dalam rangka menyesuaikan dengan potensi dan kompetensi dia aja. Jadi tak usah khawatir," ulasnya. 

Untuk evaluasi kinerja kepala OPD tersebut, ia menerangkan hingga kini masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebelumnya pemerintah kota telah bersurat ke pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat eselon II tersebut. 

"Laporannya, sekarang masih berproses," jelas Indra. 

Disampaikan Indra, proses evaluasi kinerja kepala OPD membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang.

"Pertama kita butuh persetujuan KASN, Mendagri, setelah itu baru kita siapkan panselnya (panitia seleksi). Setelah pansel, kita bersurat lagi ke KASN, setelah itu ke Mendagri, jadi panjang prosesnya," paparnya. 

Meski akan dilakukan evaluasi, namun Indra menyatakan jika kinerja para kepala OPD secara umum dinilai sudah cukup baik.

"Kalau dari pemantauan, karena tugas saya kan sebagai koordinator, memotivasi, memfasilitasi. Jadi secara umum kinerja kepala OPD bagus, tidak ada masalah," tambahnya. 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun. 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.***

Berita Lainnya

Index