Maling Spesialis Bobol Toko Ditangkap Setelah Dipancing Korban

Maling Spesialis Bobol Toko Ditangkap Setelah Dipancing Korban
Ilustrasi

PEKANBARU - Dua orang pria pelaku pencurian spesialis bobol toko diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (28/12) kemarin. Dua pelaku curat ini ditangkap setelah melakukan pencurian di toko barang harian, Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya. 

Dua pelaku masing-masing berinisial, MS (22) dan YU (26) ini berhasil ditangkap setelah mereka dipancing oleh korban. Mereka menjual barang hasil curian di aplikasi Facebook dan korban berpura-pura menjadi pembeli. 

"Pelaku menjual di Marketplace dan korban berpura-pura ingin membeli. Setelah dipancing korban dan pelaku bertemu," kata Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Sabtu (30/12). 

Ia menuturkan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh adik korban Yubi, Minggu (24/12) kemarin. Ia mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumah sekaligus toko milik abangnya telah dibobol maling. 

Siang itu ia melihat kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga raib. Maling berhasil menggondol satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru BM 2317 LK milik korban. 

Lalu rokok berbagai merek sebanyak satu kardus, 2 tabung gas elpiji, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, buku tabungan, dan BPKB sepeda motor. 

"Setelah ditanyakan ke tetangga, ternyata ada tetangga yang mendengar di rumah itu ribut-ribut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Namun tetangga itu tidak berani keluar," terangnya. 

Iptu Dodi Vivino menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan diketahui mereka beraksi dengan 4 pelaku lainnya. Mereka sudah beraksi berulang kali. 

"Sepanjang tahun 2023, mereka sudah beraksi di 11 TKP. Motif mereka nekat melakukan aksinya guna memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga pecandu narkotika," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index