Sebabkan Kemacetan

Kendaraan Parkir Sembarangan di Simpang SKA Digembosi Petugas

Kendaraan Parkir Sembarangan di Simpang SKA Digembosi Petugas
Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru menggembosi ban kendaraan parkir sembarangan di simpang SKA

PEKANBARU - Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan ditertibkan oleh petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Minggu (24/12/2023) kemarin. Mereka menindak kendaraan yang parkir sembarangan di depan Mal SKA dan Mal Living World. 

Petugas menindak kendaraan itu karena parkir di lokasi larangan parkir. Tanda larangan itu ada di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai. 

Ada juga kendaraan yang ditindak petugas karena parkir di dekat Halte Trans Metro Pekanbaru (TMP). Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan kemacetan di Simpang SKA. 

Petugas terpaksa menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan baik mobil maupun sepeda motor. Mereka melakukan penggembosan ban sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami tegaskan agar jangan parkir di titik rambu larangan parkir atau di jalur bus TMP, itu bisa menimbulkan kemacetan," tegas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar. 

Dirinya menyebut bahwa petugas dari UPT Perparkiran tetap melakukan pengawasan di lokasi parkir pada momen libur Natal. Mereka meningkatkan pengawasan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat keramaian. 

Tim tetap di lapangan untuk melaksanakan upaya pengawasan di hari libur karena banyak kendaraan yang melanggar. Kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan berada dekat pusat perbelanjaan.

Mereka parkir di luar pusat perbelanjaan itu dengan alasan parkir penuh di bagian dalam. Namun hal itu tidak dibenarkan karena terdapat tanda larangan parkir di luar.

Para pengendara mesti menghargai pengendara lainnya agar tidak menimbulkan kemacetan. Mereka bisa memilih kantong parkir lainnya yang ada di sekitar pusat perbelanjaan itu. 

"Banyak pengendara mengaku parkir penuh, tapi kami tegaskan tidak boleh parkir di titik larangan parkir," ujarnya.

Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan arus lalu lintas pada dan macet. Ia menyebut pemasangan tanda larangan parkir untuk mencegah penumpukan kendaraan di persimpangan jalan.

"Tim di lapangan juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Cut Nyak Dien," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index