Diduga Lagi Pesta Sabu, 3 Pria Diamankan Polsek Senapelan

Diduga Lagi Pesta Sabu, 3 Pria Diamankan Polsek Senapelan
Barang bukti sisa sabun bekas pakai

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Mereka diamankan setelah polisi menggerebek pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Bunga Kertas, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Selain tiga orang tersangka, turut diamankan barang bukti dua plastik bening berisikan sabu sisa pakai. Ketiga tersangka masing-masing berinisial SH (54), warga Jalan Bunga Kertas, Kecamatan Sukajadi, DA (35) warga Jalan Tj Datuk, Kecamatan Lima puluh serta YS (38) warga Jalan Tuanku Tambusai, Gang Nangka, Kecamatan Sukajadi. 

Mereka diamankan petugas pada Sabtu (16/12/2023) petang kemaren, sekitar pukul 18.00 Wib, saat sedang asik pesta sabu di rumah tersangka SH.

"Mereka ditangkap petugas di dalam rumah SH ketika hendak melakukan transaksi dan berpesta sabu," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/2023).

Kapolsek menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah SH sering digunakan transaksi dan pesta narkoba. 

Usai menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. 

"Ternyata memang benar di rumah tersebut terdapat tiga orang beserta barang bukti sabu dan juga alat hisapnya," terang Kapolsek.

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Senapelan guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index