Curi Motor di Rumah Kos, Satu Kawanan Maling Diringkus Polsek Senapelan

Curi Motor di Rumah Kos, Satu Kawanan Maling Diringkus Polsek Senapelan
YS, pelaku curanmor

PEKANBARU - Satu kawanan pelaku curanmor roda dua, YS alias Yogi (26) diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan usai melakukan aksinya di rumah kos yang berada di Jalan Bintara, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Sabtu (16/12) kemarin. 

Dalam aksinya, pelaku bersama dua pelaku lainnya (DPO) berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat, BM 2611 UW milik seorang salah seorang mahasiswi. 

"Untuk dua pelaku lainnya, J dan S masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12). 

Ia menuturkan, aksi pencurian ini bermula ketika korban Adila Amelia (20) baru pulang dari mesjid usai menunaikan ibadah sholat isya sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (14/12) malam. 

Sesampainya di rumah kos ia langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan kos dan mengunci stang sepeda motor. 

"Besoknya sewaktu korban ingin berangkat kuliah, dia melihat sepeda motor tersebut sudah hilang. Hingga korban alami kerugian Rp15 juta," terang Kapolsek. 

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YS di salah satu rumah Jalan Kulim Ujung, Senapelan, Sabtu (16/12) kemarin. 

Pria pengangguran itu diamankan saat sedang mempreteli sepeda motor korban ,dan Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dua pelaku lainnya. 

"Sepeda motor korban ini rencananya akan digunakan sendiri oleh YS. Karena YS sudah memberikan uang sebesar Rp1,2 juta sebagai ganti kepada pelaku J dan S. Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index