Pria Pengangguran Bobol Toko Barang Bekas

Pria Pengangguran Bobol Toko Barang Bekas
AF pelaku pencurian

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, membekuk seorang pria berinisial AF (27) pelaku pencurian modus bobol toko. AF melakukan pencurian di kedai Barang bekas dan Kasur yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamtan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya di jalan Singgalang V, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Pelaku diamankan usai kita menerima laporan korban bernama Nasril (41), dimana dalam laporannya korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga didalam toko tersebut dengan total kerugian sekitar Rp.3 juta," kata Dodi Vivino, Rabu (12/12). 

Dodi menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Ahad (3/12) malam kemarin, sekitar pukul 10.48 WIB. 

"Dimana pelaku masuk kedalam kedai milik korban dengan cara membobol pintu depan kedai tersebut," terang Dodi. 

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang yang ada di kedai tersebut diantaranya 1 buah tabung Oksigen, 1 buah Tabung LPG 12 Kg serta 2 unit mesin Gerinda.

"Kemudian barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dan hasil penjualannya dipergunakan untuk membeli Narkotika," ungkapnya. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index