Numpang Tidur Di Rumah, Motor Teman Dibawa Kabur

Numpang Tidur Di Rumah, Motor Teman Dibawa Kabur
Ilustrasi | net

PEKANBARU - Seorang pria inisial, AS alias Agus (40) dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik temannya. Pria asal Sumatra Utara (Sumut) ini ditangkap usai beberapa bulan buron. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban, Dodi Maisuri yang melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King miliknya dan satu unit handphone. 

"Aksi itu dilakukan pelaku saat ia menginap di rumah korban. Pelaku membawa sepeda motor dan handphone korban," kata AKP Syafnil, Kamis (7/12). 

Aksi pencurian ini ketika pelaku yang merupakan teman korban menginap di rumah korban, Jalan Baru, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/9) lalu. 

Usai bangun tidur, korban menyadari bahwa handphone merk Samsung J6 plus yang sebelumya di cas di dalam kamar sudah tidak ada. Kemudian korban melihat sepeda motor Yamaha RX King BM 3975 MAO warna biru juga tidak ada di pekarangan samping rumahnya.

"Saat itu pelaku yang numpang tinggal di rumah tersebut juga tidak ada lagi di lihat korban. Saat ditelpon, nomor pelaku sudah tidak aktif," terangnya. 

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Saat dilakukan penyelidikan didapati rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur sepeda motor korban. 

Kemudian pada, Selasa (5/12) sore kemarin tim opsnal mendapat Informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari wilayah Rokan Hilir menuju ke Pekanbaru menggunakan bus dan akan turun di Simpang Bingung, Rumbai.

"Disana kita amankan pelaku. Namun handphone sudah dijual pelaku seharga Rp250 ribu ke seseorang, dan sepeda motor korban ditukar dengan satu sepeda motor Yamaha Force One, ditambah uang sejumlah Rp3 juta kepada seseorang di Balam, Rohil," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index