Rampas Tas Mahasiswi, Jambret Dibekuk Polisi

Rampas Tas Mahasiswi, Jambret Dibekuk Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang pria, berinisial BF alias Ebi (26) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya usai melakukan aksi jambret terhadap salah seorang mahasiswi, Annisa Al Zikri (21). Pelaku mengambil tas sandang milik korban saat melintas di Jalan Utama, tepatnya di depan Puskesmas Rejosari, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (12/10) siang lalu. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial mengatakan, pelaku BF diamankan petugas saat berada di salah satu bengkel yang berada di jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Pelaku BF berhasil diamankan saat hendak melakukan cat body sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku di salah satu bengkel di Jalan Bundanak, Kamis (17/11) sore kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kompol Oka, Senin (20/11).

Kapolsek menambahkan, pelaku menjambret tas seorang mahasiswi yang hendak tugas magang liputan di Puskesmas Rejosari.

Saat itu korban menyeberang jalan untuk membeli minuman. Tiba-tiba dari arah belakang Korban, datang dua orang dengan membawa sepeda motor metik menarik paksa tas.

"Sehingga tas tersebut terlepas dari pegangannya dan dibawa kabur oleh pelaku," ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang Rp100 ribu dan satu unit handphone dan melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Pelaku akhirnya ditangkap saat mengecat body sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index