Ajukan Penambahan Personel Satgas Pengawasan

Ajukan Penambahan Personel Satgas Pengawasan
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, ajukan tambahan personel satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan di lapangan. Jumlah satgas saat ini masih belum mencukupi untuk melakukan pengawasan maksimal di lapangan. 

Kebutuhan personel satgas itu telah disampaikan ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam bentuk telaah staf. Diharapkan, kebutuhan personel satgas tersebut bisa diakomodir tahun depan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin mengatakan, personel satgas yang dibutuhkan itu nantinya akan tergabung dalam Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Ada penambahan puluhan personel satgas yang diajukan. 

"Jadi tugasnya bukan hanya mengawasi pasar saja. Nanti bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa. Jadi nanti banyak itu kerjanya," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (1/11). 

Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, ada dua opsi yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan personel Satgas Perdagangan dan Perindustrian.

Pertama, 80 personel satgas yang sebelumnya dipindah tugaskan ke Satpol PP dikembalikan lagi ke Disperindag.

Sementara opsi kedua, Disperindag kembali melakukan perekrutan ulang sesuai kebutuhan dan kesanggupan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Sekarang kita masih belum tahu (opsi mana yang akan dipakai), kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru, ya kita akan buka pengumuman nanti," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index