Pekanbaru Raup Hampir Rp600 Miliar dari Pajak Daerah

Pekanbaru Raup Hampir Rp600 Miliar dari Pajak Daerah
Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sudah menghimpun hampir Rp600 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Jumlah ini dihimpun hingga triwulan III tahun 2023.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa pendapatan daerah itu berasal dari empat sektor, yakni pajak, retributsi dan pengelolaan aset daerah, dan pendapatan lain-lain.

Dari sektor pajak sendiri, Pemko Pekanbaru sudah mengumpulkan Rp590 miliar atau hampir Rp600 miliar hingga September 2023.

"Jadi pendapatan kita dari sektor pajak saja per 29 September kemarin sudah diangka Rp594 miliar, hampir Rp600 miliar," kata Alek Kurniawan, Selasa (3/10).

Dari total capaian itu kata Alek, jumlah itu sudah melebihi target yakni 110 persen dari target pada triwulan ketiga. Bahkan, capaian pajak daerah itu sudah mencapai 75 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp792 miliar.

"Target kita dari APBD murni itu sebesar Rp792 miliar, sekarang sudah Rp594 miliar atau 75 persen," terangnya. 

Ia menuturkan, dalam upaya mencapai target PAD dari pajak daerah, Bapenda Kota Pekanbaru melakukan upaya-upaya, baik itu ekstensifikasi, intensifikasi agar pendapatan Kota Pekanbaru dari 11 sektor pajak bisa optimal.

"Kita berikan stimulus, stimulus tetap ada, yang masih berlaku kita berlakukan. Seperti diskon 50 persen untuk masyarakat yang mengurus alas haknya dari SKT, SKGR ke sertifikat, itu kita berikan diskon 50 persen BPHTB-nya," ungkapnya. 

Dengan waktu yang tersisa tiga bulan lagi menjelang akhir tahun 2023, pihaknya optimis bisa mencapai target pajak. Bahkan dirinya yakin bisa melebihi dari target yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru.

"Kalau untuk target, InsyaAllah bisa optimis. Bisa over target," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index