Razia Balap Liar, 36 Sepeda Motor Diamankan

Razia Balap Liar, 36 Sepeda Motor Diamankan
Puluhan kendaraan berhasil diamankan petugas saat razia balap liar

PEKANBARU - Puluhan pemotor dijaring dalam razia gabungan antisipasi balap liar yang dilakukan Polresta Pekanbaru, Minggu (3/9) dinihari. Sepeda motor berikut pengendaranya turut diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat dan tidak memenuhi kelengkapan berkendara. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan, puluhan kendaraan ini terjaring saat dilakukan kegiatan Blue Light Patrol atau patroli malam hari di seputaran Kota Pekanbaru. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Pekanbaru IPTU Yudiarto ini berhasil mengamankan sebanyak 36 unit sepeda motor dari berbagai lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar.

Kompol Birgitta menyebut kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap akhir pekan yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang nyaman dan menjaga kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Kita komitmen untuk terus melakukan penertiban aksi balap liar ini untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Pekanbaru," kata Kompol Gitta.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli yakni di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Tambusai, seputaran Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Stadion Utama Jalan Naga Sakti dan beberapa lokasi lainnya.

Seluruh kendaraan sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses selanjutnya dengan memberikan surat tilang kepada pengendara yang mayoritas masih berusia muda. 

"Saat diamankan pengendara ini tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya. Selain itu, kendaraannya juga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB atau komponen utama lainnya," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index