PEKANBARU - Seorang warga asal Kota Cane, Provinsi Aceh, MR alias Ijal (44) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Raya setelah nekat mencuri di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku membawa kabur satu unit alat USG milik Chaida Gustriyenti.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH mengatakan, pria pengangguran itu nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku ini pendatang dari Kota Cane, dia tidak memiliki pekerjaan dan kehabisan uang," kata AKP Syafnil, Kamis (24/8).
Ia menuturkan, peristiwa pencurian ini bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban, Jalan Bahana Ujung, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (21/8) subu.
Ketika itu pukul 04.00 WIB ia melihat rumah korban yang tidak berpagar. Disitu timbul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku mencoba membuka salah satu mobil di samping rumah ternyata mobil tersebut tidak di kunci.
Lalu pelaku masuk kedalam mobil untuk mencari barang apa yang dapat di ambil, dan terlihat dari belakang mobil tepatnya di bagasi mobil ada satu unit alat USG Merk Lanmage CU30 warna putih les biru di dalam kardus.
"Melihat barang tersebut dan pelaku mengambilnya lalu kabur meninggalkan rumah tersebut," ujar Kapolsek.
Kemudian, Rabu (23/8) sore Polsek Bukit Raya mendapat laporan dari masyarakat telah mengamankan seorang pelaku kejahatan tidak jauh dari lokasi kejadian. Ternyata pelaku lebih dulu diamankan warga dan pelaku sempat dihakimi oleh warga yang geram dengan ulah pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian. Sementara barang bukti satu unit alat USG juga berhasil diamankan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.***