PEKANBARU - Seorang pria, CP (30) warga asal Medan, Sumatra Utara ditangkap warga setelah kedapatan mengisap narkotika jenis sabu di WC Umum yang berada di kawasan purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (18/8) malam.
Pelaku diamankan warga sekitar pukul 22.00 Wib dan video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku CP diamankan warga lantaran kedapatan menghisap sabu di WC umum yang berada di kawasan Purna MTQ.
"Tersangka ini diamankan warga lantaran kedapatan mengisap sabu di WC umum di sekitar Purna MTQ, lalu diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Syafnil, Selasa (22/8).
Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti alat hisap sabu (Bong) serta sebuah mancis.
"Dari tangan pelaku kita hanya mengamankan alat hisap sabu atau bong, sementara barang bukti sabu tidak kita temukan," terang AKP Syafnil.
Kapolsek menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah sering menghisap sabu di daerah tersebut bersama rekannya bernama Bolang.
"Ia sering mengisap sabu di WC tersebut bersama rekannya bernama Bolang," ulas AKP Syafnil.
Sementara sabu tersebut pelaku dapat dari Bolang. Ia membeli sabu itu secara patungan masing-masing Rp50 ribu.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya.
"Karena barang buktinya tidak cukup, tersangka akan kita serahkan ke pihak BNNK Pekanbaru guna menjalani rehabilitasi," pungkasnya.***

