Bawa Samurai, 3 Komplotan Begal Diringkus Polisi

Bawa Samurai, 3 Komplotan Begal Diringkus Polisi
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, memimpin ekspos kejahatan pelaku

PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, meringkus 3 dari 12 pelaku begal yang kerap beraksi di Wilayah Kota Pekanbaru, Jumat (11/8) kemarin. Ketiga pelaku masing-masing berinisial, FS (18), HN (17) dan RN (24). 

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat saat ekspos tindak kejahatan pelaku, Rabu (16/8) mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Sementara, sembilan orang pelaku lainnya DPO dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kompol Asep Rahmat menyebut, ketiga pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan korban bernama Fauzi Aditya.

"Bedasarkan laporan korban atas nama Fauzi Aditya, ia membuat laporan pencurian kekerasan yang dialaminya di dekat Kampus UIN Suska Riau," kata Kompol Asep Rahmat. 

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tampan memerintah Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, diperoleh informasi kalau para pelaku berada di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar," terangnya. 

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah RN, Desa Karya Indah. Dari ketiga pelaku yang diamankan ada satu pelaku yang masih di bawah umur. 

"Dari tangan pelaku kita mengamankan senjata tajam jenis samurai serta double stik dan beberapa rangka bodi motor yang sudah dipreteli oleh para pelaku," jelas Kapolsek. 

Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Sedangkan 9 orang lagi ditetapkan DPO dan rata-rata masih dibawah umur. 

"Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index