Jukir Minta Tarif Lebih, Siap-siap Bakal Dipecat Dishub

Jukir Minta Tarif Lebih, Siap-siap Bakal Dipecat Dishub
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar S.STP

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ancam pecat juru parkir (Jukir) yang pungut tarif parkir tepi jalan umum diatas ketentuan. Jukir hanya boleh mengutip Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp3 ribu untuk roda empat. 

Hal ini disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyikapi masih adanya jukir yang memungut tarif parkir diatas ketentuan saat acara tertentu seperti pameran dan konser musik. 

Radinal juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung ke pihaknya jika mendapati oknum jukir nakal tersebut. Karena di setiap kegiatan besar maupun di titik keramaian ada petugasnya yang berjaga. 

"Akhir-akhir ini banyak acara konser di Pekanbaru. Tarif yang diberlakukan itu tetap sama. Tidak ada bedanya di tempat acara tertentu maupun lokasi biasa lainnya. Kita langsung pecat kalau jukir minta tarif lebih," kata Radinal, Kamis (17/8). 

Ia menuturkan, pada kegiatan besar tersebut ada petugas UPT Perparkiran yang melakukan pengawasan di kantong parkir. Masyarakat bisa mengadukan ke petugas dan langsung akan ditindaklanjuti. 

Karena selama ini masyarakat cenderung memviralkan ke media sosial lebih dulu dibandingkan melakukan pengaduan langsung. 

"Masyarakat juga harus paham, di lapangan itu mengadukan ke petugas UPT Perparkiran. Karena di lapangan juga ada petugas Dishub bidang lain. Untuk pengaduan pasti kami tindaklanjuti," terang Radinal. 

Radinal juga menegaskan, kepada anggotanya yang mengabaikan pengaduan masyarakat bakal ditindak tegas. Hal ini guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

"Karena kepuasan masyarakat itu lah tujuan tugas kami. Sekali lagi kami imbau jangan pernah ragu melakukan pengaduan jika menemukan oknum jukir yang meminta tarif lebih," jelas Radinal. 

Para pengendara juga diminta untuk memperhatikan kendaraan saat meninggalkan parkir. Radinal mengingatkan agar sepeda motor selalu dikunci ganda, dan helem disangkutkan di bawah jok motor. 

Untuk pengendara mobil juga harus memastikan barang berharga tidak ditinggalkan dalam kendaraan. Pastikan juga kunci pintu dan menutup kaca jendela.***

Berita Lainnya

Index