14 Sepeda Motor Dijaring Polsek Bukit Raya

14 Sepeda Motor Dijaring Polsek Bukit Raya
Personil gabungan Polsek Bukit Raya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang terjaring di Jalan Jendral Sudirman

PEKANBARU - Belasan kendaraan roda dua berhasil dijaring polisi saat melakukan razia balap liar, dan antisipasi kriminal jalan, Sabtu (5/8) malam. Sepeda motor beserta pemiliknya diamankan lantaran terindikasi melakukan aksi balap liar, serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan. 

Sebanyak 14 sepeda motor berhasil diamankan oleh personel gabungan dari Polsek Bukit Raya. Mereka terjaring dari dua titik lokasi, yakni dari Simpang Bandara SSK II Pekanbaru dan dari Pos Gurindam III Jalan Jendral Sudirman. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Sayfnil mengatakan, pemilik dan kendaraan yang terjaring diangkut ke Mapolsek Bukit Raya. Diangkutnya sepeda motor itu karena diduga terlibat aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam akhir pekan. 

"Kita mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, serta kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara," kata AKP Sayfnil, Ahad (6/8). 

Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang, dan diminta untuk melengkapi kelengkapan berkendara mereka. Sepeda motor dengan knalpot brong juga diminta mengganti ke knalpot standar. 

Ia menuturkan, dalam patroli tersebut tidak hanya menertibkan aksi balap liar, akan tetapi juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal jalan atau C3 (curanmor, curas dan curas), pengendara pun tak luput dari penggeledahan.

"Kita juga melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta barang bawaan," terang AKP Syafnil.

Masyarakat yang kedapatan masih berkumpul lewat tengah malam pun turut diperiksa oleh tim gabungan tersebut. Hal itu juga sebagai antisipasi terjadinya kriminalitas jalanan.

"Melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul melebihi jam 00.00 WIB," tegasnya.

"Kita juga berikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus imbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index