Satpol PP Putus Kabel Fiber Optik

Satpol PP Putus Kabel Fiber Optik
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal putus kabel tiang fiber optik yang tidak memiliki izin dan berdiri di sembarang tempat. Penindakan ini dilakukan akibat banyaknya tiang tumpu fiber optik yang berada di sejumlah ruas jalan semrawut. 

Pemandangan ini terlihat di sejumlah sudut kota. Parahnya dari satu titik ada sejumlah tiang terpasang dengan posisi kabel yang berantakan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas bila menemukan pemasangan tiang dan  kabel fiber optik sembarangan. Mereka juga melakukan pengawasan untuk mendata pengelola penyedia jaringan internet yang punya izin.

"Kalau pemasangan tiang dan kabel itu tidak punya izin dan mengganggu ketertiban, tentu kita ambil langkah tegas dengan pemutusan kabel," tegas Zulfahmi Adrian, Rabu (2/8).

Menurutnya, untuk tahap awal Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menyurati pengelola agar merapikan tiang dan kabel fiber optik yang ada. Mereka bakal melakukan penindakan bersama dinas terkait.

"Jumlah penyedia internet yang punya izin untuk pemasangan tiang dan  kabel fiber optik, kita masih data," terangnya. 

Zulfahmi mengingatkan pengelola jaringan internet sebagai pemilik fiber optik untuk memperhatikan jaringannya. Ia berharap pengelola bisa memperhatikan estetika ketika memasang  kabel fiber optik.

Ia menyebut bahwa para pengelola memasangnya di tiang listrik maupun tiang telepon. Ada juga yang memasang di antara jembatan sehingga sangat mengganggu keberadaannya.

"Tolong perhatikan pemasangan  kabel fiber optik, jangan sembarangan mencantolkan saja," ujar Zulfahmi. 

Ia berharap operator jaringan internet bisa memperhatikan semua itu. Pihaknya bakal menyurati asosiasi penyedia layanan internet kabel terkait imbauan pemerintah.

"Untuk pengelola saya ingatkan agar punya izin, kalau tidak terdaftar dan tidak punya izin. Kita tertibkan," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index