Pria Paruh Baya Kedapatan Edarkan Uang Palsu di Pasar

Pria Paruh Baya Kedapatan Edarkan Uang Palsu di Pasar
FH pengedar uang palsu

PEKANBARU - Seorang pria paruh baya, FH alias Fahri diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya setelah terlibat peredaran uang palsu. Pelaku kedapatan tengah mengedarkan uang palsu ke pedagang pasar. 

Pelaku yang berumur 66 tahun itu diserahkan warga setelah aksinya diketahui pemilik warung, saat beraksi di Pasar Dupa Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan pada Kamis (27/7) kemarin. 

"Kita amankan seorang pria yang diduga mengedar uang palsu di Pasar Dupa setelah mendapat laporan dari warga, aksinya diketahui pemilik warung yang mencurigai uang yang diserahkan pelaku," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Senin (31/7). 

Diterangkan AKP Syafnil, kejadian itu sekira pukul 10.00 WIB ketika itu pelaku mendatangi warung yang mulanya ingin membeli bawang. Saat hendak membayar pelaku mengeluarkan uang pecahan seratus ribu rupiah.

"Uang pecahan itu diketahui pemilik warung dan mengatakan ke pelaku bahwa uang itu tidak asli melainkan palsu. Lalu, pelaku itu kembali membayar barang belanjaannya dengan uang asli pecahan seratus ribu juga," ungkap AKP Syafnil.

Setelah itu, pelaku terus berkeliling di Pasar Dupa untuk kembali berbelanja ternyata pergerakannya diikuti oleh pemilik warung sebelumnya karena menaruh curiga akan gerak gerik pelaku. Dan ternyata, pelaku kembali membayar barang belanjaannya dengan uang palsu.

"Pelaku kembali berbelanja menggunakan uang palsu, karena aksinya diikuti pedagang sebelumnya yang akhirnya mengamankan pelaku kemudian melakukan penggeledahan keseluruhan badannya," terangnya. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 lembar mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan rincian 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan seri UAJ802861, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan seri UAJ802862, 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dengan seri UAJ802863, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dengan seri UAJ802864.***

Berita Lainnya

Index