PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini bakal terima ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemko Pekanbaru telah mengajukan penerimaan 711 orang pegawai P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan, perekrutan pegawai P3K berasal tenaga honorer yang didominasi untuk formasi guru.
"Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Pekan depan, kami akan memperoleh surat persetujuan dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan," kata Bang Obet, sapaan akrabnya, Ahad (30/7).
Ia menuturkan, sebanyak 711 tenaga honorer dijadikan P3K diajukan oleh Penjabat (Pj) walikota. P3K ini untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Untuk pengusulan P3K ini, ada beberapa prioritas sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan Kemenpan RB. Jadi, masih ada guru honorer prioritas pertama (P1) yang belum menjadi P3K.
"Pj wali kota mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika sudah beres, tinggal honorer P2 dan P3," jelas Bang Obet.
Adapun rincian 711 honorer yang diajukan jadi P3K pada tahun ini antara lain tenaga guru 610 formasi , teknis 72 formasi, dan nakes 29 formasi. Ia menyebut, mudah-mudahan, usulan ini diterima Kemenpan RB.
Untuk diketahui, honorer P1 merupakan pelamar P3K yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Artinya, guru honorer THK II ini adalah tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Sementara pada tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan P3K tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi P3K untuk tahun 2022. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Lalu untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah P3K ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.***

