Aksi Dipergoki Istri, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak Tiri

Aksi Dipergoki Istri, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak Tiri
Ilustrasi

PEKANBARU - Entah setan apa yang merasuki AM alias Gemok (65) yang tega melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. 

Aksi bejat pria paruh baya tersebut dilakukan pelaku saat tidur bersama di rumah mereka di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban SR," kata Dodi Vivino, Jumat (7/7) 

Dijelaskan Dodi Vivino, aksi bejat itu terjadi pada Selasa (4/6/2023) lalu. Dimana peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ibu korban sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu diketahui ibu korban saat melihat suaminya sedang meraba bagian tubuh korban. Melihat itu, sang ibu langsung menanyakan kepada korban langsung apa yang dilakukan oleh pelaku," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Setelah ditanyakan kepada korban, dirinya mengaku sudah dicabuli oleh pelaku. Merasa tidak percaya, sang ibu langsung menanyakan kepada AM.

"Setelah ditanyakan langsung, pelaku AM ini mengakui perbuat dugaan pencabulan yang dilakukan kepada SR. Keesokan harinya, ibu korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," sambung mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Dari laporan kata Dodi Vivino, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AM.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban SR. Perbuatan itu dilakukan karena hawa nafsu saat tidur bersama korban," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index