Bejat, Buruh Bangunan Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kosong

Bejat, Buruh Bangunan Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kosong
Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang pria, MRA (28) alias Amran dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya usai melakukan aksi cabul terhadap anak yang masih berusia 5 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di salah satu rumah kosong di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran di sekitar lokasi sedang sepi dan membujuk korban untuk dibawa ke rumah kosong. 

"Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dikarenakan nafsu sewaktu bertemu korban, dengan kondisi keadaan sedang sepi," terang Dodi Vivino, Ahad (2/7). 

Ia menuturkan, aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku, Rabu (14/6) kemarin. Saat itu korban pulang ke rumah sambil menangis dan menceritakan apa yang telah ia alami kepada sang ibu, Sahmira (37). 

Kaget bukan kepalang atas apa yang dialami anaknya, lantas ibu korban berupaya mencari pelaku ditempat korban di lecehkan yang tidak jauh dari rumahnya. 

Saat itu ibu korban bertemu dengan tetangganya dan tetangga tersebut menceritakan bahwa tadi melihat korban keluar dari rumah kosong tersebut sambil berlari memegang celana, dan tidak berapa lama kemudian pelaku keluar juga dari lokasi yang sama. 

"Atas informasi tersebut maka selanjutnya ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," ungkapnya. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku yang merupakan buruh bangunan tersebut diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya, Senin (27/6) yang tidak jauh dari lokasi kejadian.***

Berita Lainnya

Index