Realisasi PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Capai Rp5,8 Miliar

Realisasi PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Capai Rp5,8 Miliar
Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sudah meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,88 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Capaian ini dihimpun dari Januari hingga Mei 2023.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, capaian PAD parkir tersebut terus mengalami kenaikan sejak beberapa bulan terakhir.

"Seperti pada Bulan April capaiannya sekitar Rp1,12 miliar. Sementara Mei, naik menjadi Rp1,28 miliar," kata Radinal, Senin (12/6).

Agar PAD parkir bisa terus meningkat, kata Radinal, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan.

Mereka berupaya mengejar target PAD tahun ini sebesar Rp16 miliar. Disamping itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian untuk mengantisipasi kebocoran PAD parkir, saat ini di beberapa titik parkir sudah diterapkan pembayaran non tunai menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Saat ini sudah ada 200 mesin EDC yang ditempatkan di Zona I (tepi jalan umum)," terang Radinal. 

Selain itu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.

"Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," jelas Radinal.

Karena itu, pihaknya meminta agar jukir bekerja profesional dan melayani sesuai standar pelayanan minimum. "Untuk memastikan para jukir sudah sesuai SPM yang ditetapkan, setiap hari kita menurunkan tim melakukan pengawasan di lapangan," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index