PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan, khususnya karaoke dan bioskop mini, Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi berada berduaan di dalam bioskop mini. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan tempat hiburan sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Pengawasan kami lakukan terhadap sejumlah tempat hiburan, khususnya karaoke dan bioskop mini yang ada di beberapa wilayah Kota Pekanbaru," kata Desheriyanto.
Razia menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan di antaranya kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, hingga sekitar Mall SKA.
Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Ziyad Fitriansyah menambahkan, dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pasang muda-mudi yang ditemukan berada berduaan di dalam bioskop mini.
"Ada lima pasang muda-mudi yang kami amankan. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku," ujar Ziyad.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas tempat hiburan tetap berjalan sesuai aturan serta tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Pihaknya menegaskan, Satpol PP Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan ruang publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

