PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah menggratiskan seragam sekolah bagi murid baru SD dan SMP Negeri. Pihak sekolah diminta untuk tidak lagi menjual seragam sekolah.
"Kami menegaskan tidak ada lagi seragam yang dibuat di sekolah," tegas Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pihak sekolah harus menolak ajakan ketika ada orang tua yang mengusulkan pembuatan seragam di sekolah.
Ia mengaku sudah memberi peringatan kepada semua sekolah agar tidak lagi menjual seragam. Jika masih ada yang melakukan jual beli seragam di sekolah bisa melaporkan ke pihaknya.
"Kami sudah mengingatkan ke seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, jangan ada lagi yang membuat seragam di sekolah," terang Jamal.
Jamal menilai kebijakan seragam sekolah gratis untuk mencegah jual beli seragam di sekolah. Ia menegaskan bahwa jangan sampai sekolah menjual seragam untuk peserta didik.
Dirinya mempersilakan orang tua untuk membeli sendiri seragam sekolah tambahan. Ia menyadari bahwa setelan seragam dari pemerintah kota terbatas hanya pada tiga setelan.
"Idealnya kan lima setelan seragam dalam satu minggu, karena kondisi kemampuan keuangan pemerintah baru bisa memberikan tiga setelan seragam," jelasnya.
Jamal menyebut, penyaluran seragam sekolah gratis bagi peserta didik di SD Negeri dan SMP Negeri rencananya bakal berlangsung pada Oktober 2026 mendatang.
Adanya penyaluran ini agar para peserta didik bisa mendapatkan seragam sekolah pada tahun ajaran baru.
Sebanyak 9.800 peserta didik SD negeri menerima seragam baru. Sedangkan 11.000 seragam bagi peserta didik di SMP negeri.
Jamal menambahkan bahwa peserta didik di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah kota juga menerima bantuan seragam sekolah gratis ini.
"Ada sejumlah SD dan SMP swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," pungkasnya.

