PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, mengajak seluruh warga untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Warga juga diimbau untuk memasang bendera dan umbul-umbul di wilayah masing-masing.
Wako Agung mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran untuk mengajak seluruh elemen warga menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Surat edaran itu sudah dibuat Pemerintah Kota Pekanbaru sejak awal Agustus 2026 lalu.
"Kami mengimbau seluruh elemen warga kota untuk ikut memeriahkan momen HUT Kemerdekaan RI," kata Wako Agung, Sabtu (8/8/2026).
Wako menuturkan, warga bisa berpartisipasi dalam memeriahkan momen HUT Kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih dan
umbul-umbul.
Mereka bisa juga memasang baliho hingga spanduk untuk menambahkan kemeriahan HUT Kemerdekaan tahun ini.
"Jadi warga bisa memasangnya di kantor, instansi, tempat usaha, pusat perbelanjaan, perguruan tinggi, sekolah serta lingkungan permukiman," terang Wako.
Agung menambahkan bahwa pemasangan bendera serta dekorasi untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ini berlangsung hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Dirinya juga mengingatkan camat dan lurah agar melakukan sosialisasi terkait surat edaran tersebut.
Mereka bisa menyampaikannya kepada RT, RW, LPM, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat serta melakukan pembinaan di wilayahnya.
"Kami harapkan partisipasi seluruh masyarakat dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ini," pungkasnya.

