PEKANBARU - Ditengah dominasi usulan pembangunan fisik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), suara anak-anak Kecamatan Rumbai justru menghadirkan perspektif berbeda. Mereka tidak sekadar berbicara tentang jalan dan jembatan, tetapi tentang hak, ruang aman, dan masa depan.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Rumbai yang digelar Senin (23/2/2026), Forum Anak Kecamatan Rumbai tampil menyampaikan delapan poin usulan strategis.
Agenda tahunan yang menjadi ruang partisipasi publik ini berlangsung di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Pekanbaru, beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Forum RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Berbeda dari kebanyakan usulan yang berorientasi pada infrastruktur, Forum Anak menyoroti isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Mereka meminta pemerintah membatasi penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, sebuah langkah yang dinilai mendesak untuk melindungi generasi muda dari dampak kesehatan dan sosial akibat konsumsi tembakau.
Tidak hanya itu, mereka juga mengusulkan agar lapangan Politeknik Caltex Rumbai (PCR) bisa dioptimalkan fungsinya dan dilengkapi penerangan yang memadai agar dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Layak Anak (RTLA). Ruang aman dan ramah anak dinilai penting sebagai sarana aktivitas positif sekaligus benteng dari pengaruh negatif lingkungan.
Isu balap liar pun tak luput dari perhatian, forum Anak meminta pengawasan dan penindakan lebih tegas, sekaligus penyediaan wadah kegiatan alternatif yang positif bagi remaja. Pendekatan preventif dan solutif ini menunjukkan kedewasaan berpikir generasi muda Rumbai dalam melihat persoalan sosial di lingkungannya.
Di sektor infrastruktur, mereka menyoroti persoalan drainase yang kerap memicu banjir di sejumlah titik, khususnya di akses Jalan Jembatan Siak IV. Permintaan pembangunan saluran air menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta masyarakat luas.
Hak atas pendidikan juga menjadi sorotan, forum Anak mendorong perluasan akses pendidikan bagi anak yang belum mendapatkan haknya, terutama anak jalanan, pekerja anak, dan anak penyandang disabilitas. Mereka juga meminta sosialisasi masif mengenai bahaya perkawinan usia dini, yang masih menjadi tantangan sosial di berbagai daerah.
Dalam bidang literasi, Forum Anak mengusulkan pelestarian dan penguatan kembali Taman Bacaan Masyarakat (TBM) guna meningkatkan minat baca dan kualitas literasi anak-anak. Literasi, bagi mereka, adalah fondasi untuk membangun sumber daya manusia unggul di masa depan.
Sebagai penutup, pengurus Forum Anak Kecamatan Rumbai ini menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga dan memenuhi hak-hak dasar anak secara menyeluruh.
Seluruh usulan tersebut diserahkan langsung oleh pengurus Forum Anak Kecamatan Rumbai kepada Camat Rumbai, Abdur Rahman, S.IP., M.Si., dan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, S.H., M.Si.
Partisipasi aktif Forum Anak dalam Musrenbang ini menjadi penegas bahwa pembangunan tidak semata berbicara tentang beton dan aspal, tetapi juga tentang manusia, terutama anak-anak sebagai generasi penerus, suara mereka tidak lagi berada di pinggir forum, namun berdiri di tengah, diperhitungkan, dan diperjuangkan.

