PEKANBARU - Usai ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitaran Jalan Hangtuah hingga Jalan Diponegoro kini menghilang.
Kawasan sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, dan Masjid Agung Annur kini bersih dari PKL. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP Provinsi Riau.
Penertiban PKL ini dilakukan, karena mereka berjualan sudah memakai badan jalan. Bahkan diantaranya ada lapak PKL yang berdiri di badan jalan.
Kondisi ini jelas mengganggu pengguna jalan lainnya, dan membahayakan karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Alhamdulillah, PKL nya mengikuti peringatan terakhir yang kami sampaikan dalam dua hari terakhir," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Rabu (19/11).
Menurutnya, secara keseluruhan penertiban pedagang di sekitar Masjid Raya Agung An-Nur yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau relatif berjalan lancar.
Mengantisipasi adanya pedagang yang membandel, dan memastikan agar lokasi bersangkutan benar-benar bersih dari pedagang, personel Satpol PP Pekanbaru akan berjaga selama satu bulan penuh dilokasi tersebut.
Satpol PP ditempatkan di beberapa titik rawan adanya PKL di kawasan Jalan Hangtuah - Diponegoro. Mereka secara bergantian berjaga untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan.
"Makanya kami berharap ayo kita sama-sama tertib, sadar, dan ikuti peraturan daerah nomor 13 tahun 2000. Bersama kita jaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas yang ada di ruas jalan ini," tutupnya.

