Makanan Harus Higienis, SPPG yang Lalai Bisa Diproses Hukum

Makanan Harus Higienis, SPPG yang Lalai Bisa Diproses Hukum
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memastikan dapurnya dalam kondisi bersih. Mereka juga harus memastikan bahan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus higienis.

Makanan tersebut harus terjaga kelayakannya mulai dari penyimpanan hingga penyajian. Pengelola SPPG juga harus memastikan proses distribusi ke sekolah berlangsung secara higienis.

Wali Kota Pekanbaru, Agung mengingatkan pengelola SPPG agar berhati-hati mengolah  bahan makanan untuk MBG. Mereka yang terbukti lalai sehingga menyebabkan anak-anak sakit bisa saja diproses hukum.

"Bilamana ada MBG atau SPPG yang positif ada membuat anak-anak sakit, maka kita akan tindak lanjut ke proses hukum," Minggu (28/9).

Menurutnya, Tim Satgas MBG bersama Balai Besar POM Pekanbaru bersama melakukan pemeriksaan berkala. Mereka melakukan pengawasan ini minimal dua bulan sekali.

"Atau bisa sebulan sekali kita lakukan, secara acak melakukan tes bersama Balai BPOM dan dinas kesehatan," paparnya.

Agung menyebut bahwa sejauh ini tidak ada anak penerima program MBG di Kota Pekanbaru yang keracunan. Ia menyampaikan bahwa proses sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan dapur MBG terus berjalan.

"Kita edukasi kondisi di dalam dapur, semoga tidak ada terjadi anak-anak keracunan. Jangan sampai ada kandungan makanan yang sakit," ulasnya.

Agung mengaku sudah melakukan pengawasan langsung ke dapur SPPG bersama Balai BPOM Pekanbaru. Mereka memastikan penyajian di dapur SPPG berlangsung secara higienis.

"Kita sudah lihat ruang penyimpanannya, dapur, penyajian hingga proses membersihkan wadah makanannya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index