PEKANBARU - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menghadapi tantangan besar karena keterbatasan ruang fiskal daerah tahun ini.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih harus menanggung kewajiban tunda bayar atau hutang sekitar Rp500 miliar yang menyulitkan ruang gerak pembangunan.
"APBD Perubahan ini pada dasarnya sama dengan harapan masyarakat. Saya sebenarnya ingin cepat membangun kota ini. Namun, kami dalam kondisi ruang fiskal yang sangat sempit, bahkan ada utang yang harus dibayar," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (18/9).
Meski begitu, pemko tetap berupaya memberi stimulus bagi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil. Beberapa pekerjaan yang semestinya dikerjakan tahun ini, kemungkinan harus ditunda hingga tahun depan.
"Kondisi ekonomi masyarakat kita juga tidak stabil. Karena itu, mungkin ada penyesuaian atau penundaan pekerjaan yang harus dilaksanakan tahun ini," tutur Agung.
Namun, pemko tetap optimistis. Pemko tidak pernah menyerah dengan keadaan.
"Kami akan terus mencari solusi dengan bantuan dari pemerintah pusat," ucap Agung.
Pembangunan di Pekanbaru tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah kota, melainkan juga melibatkan pemerintah provinsi dan pusat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terus terjalin aktif dengan gubernur Riau serta pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
"Kami terus berkomunikasi aktif dengan gubernur dan pemerintah pusat. Supaya, pembangunan tetap berjalan," pungkasnya.