PEKANBARU - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, melakukan unjuk rasa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin (8/9) sore.
Mereka menuntut agar Satpol PP Pekanbaru bisa membongkar bangunan Cafe Sevendoors di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai.
Bangunan kafe itu dituding massa diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Massa aksi menilai bahwa berdirinya Cafe Sevendors berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ).
Massa aksi mempertanyakan terbitnya surat tanah di atas DMJ. Oleh sebab itu, mereka menyebut ada pelanggaran dan bahkan ada dugaan kong kalikong dengan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang memangku kepentingan.
"Kami meminta agar Satpol PP Pekanbaru bisa menyegel bangunan kafe Sevendoors," tegas Cornelius selaku orator massa.
Dia menuntut agar Satpol PP Pekanbaru tidak tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi bangunan kafe tersebut disinyalir berdiri di daerah milik jalan.
"Satpol PP harus segera bergerak. Kalau tidak kami akan datang lagi ke kantor wali kota," ucapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso usai menemui massa mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk langkah yang akan diambil. Karena kewenangan perizinan dan usaha melibatkan beberapa OPD.
"Kita ingin aspirasi ini ditindaklanjuti dengan baik, cepat dan adil. Ini yang dipesankan bapak wali kota," ujar Yuliarso.
Pihaknya akan mempelajari terkait dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan pemilik bangunan tersebut. Apalagi pemilik bangunan juga mengklaim memiliki izin-izin lainnya. Dia segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan menggelar rapat bersama.
"Yang dimaksudkan GSB itu seperti apa, tentu harus ada rekonstruksi di lapangan. Di sini ada OPD terkait juga, seperti PUPR, selebihnya kami sebagai penegak Perda setelah hasil rapat tersebut baru bisa memutuskan apa tindakan yang akan kami lakukan," pungkasnya.