Warga Diimbau Waspada Kebakaran, Kabel Instalasi Listrik Harus Diganti Setiap 15 Tahun

Warga Diimbau Waspada Kebakaran, Kabel Instalasi Listrik Harus Diganti Setiap 15 Tahun
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyoroti maraknya kasus kebakaran rumah dan ruko akhir-akhir ini. Sebagian besar insiden dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menyebut bahwa pihaknya sudah rapat dengan PLN agar dibuat standar penggunaan kabel instalasi listrik rumah atau bangunan.

"Idealnya, kabel yang sudah berusia lebih dari 15 tahun harus diganti demi keamanan. Ini penting agar aliran listrik tetap terjaga dan tidak menimbulkan risiko kebakaran," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (4/9).

Selain itu, wako juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan di rumah maupun tempat usaha. Warga sebaiknya tidak memasang teralis berlebihan yang dapat menghambat jalur evakuasi saat terjadi kebakaran.

"Harus ada pintu atau jalur darurat yang bisa digunakan untuk keluar. Jangan sampai ketika kebakaran terjadi, penghuni terjebak karena akses tertutup," terang Agung.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) telah menyusun agenda sosialisasi. Kegiatan ini menyasar kampus, sekolah, perkantoran, hingga lingkungan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang cara cepat tanggap menghadapi kebakaran, termasuk evakuasi darurat.

Sementara itu, pemko juga memperkuat armada pemadam kebakaran. Tahun ini, pemko menambah satu unit mobil pemadam guna mempercepat waktu respons di lapangan. 

"Target kami, mobil pemadam kebakaran bisa tiba di lokasi kebakaran maksimal 7 menit. Kalau bisa 5 menit bahkan 3 menit, itu lebih baik," papar Agung.

Dengan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan ini, wali kota berharap angka kebakaran di Pekanbaru dapat ditekan. Hal ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan listrik dan kesiapan jalur evakuasi. 

Berita Lainnya

Index