PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I A Sialang Bungkuk berhasil digagalkan. Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, yang mencoba memasukkan barang haram tersebut ke dalam Rutan dengan cara disembunyikan dalam botol shampo.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni menjelaskan kasus ini terungkap pada Kamis (31/7) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, dua petugas lapas bernama Alvian Yuda Putra dan Muhammad Fadhil, sedang berjaga di Pos P2U Rutan Sialang Bungkuk.
"Mereka memeriksa sebuah paket titipan yang dibawa seorang pria berinisial RA (35). Paket berisi makanan ringan dan shampo itu rencananya ditujukan kepada warga binaan berinisial AN (28)," jelas Kapolsek, Ahad (24/8).
Namun kecurigaan muncul saat botol shampo tersebut diperiksa lebih teliti. Petugas lapas terkejut menemukan 9 bungkus plastik bening list merah berisi narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam botol shampo merk Pantene. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat bersih 9,1 gram.
Dalam interogasi awal, RA mengaku menerima paket tersebut dari seorang pria tak dikenal di Pasar Rumbai atas perintah AN. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan keterlibatan warga binaan lain, berinisial AJ alias Jabar (29).
"Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari penerima, perantara, hingga pemesan. Barang bukti sabu itu rencananya akan diedarkan di dalam lapas," terang Kapolsek.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 3 unit handphone, sebuah botol shampo, serta uang pecahan Rp50 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114, 112, 127, dan 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa modus penyelundupan narkoba terus berkembang, bahkan memanfaatkan titipan barang ke rutan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memperketat pengawasan," pungkasnya.