PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengisyaratkan segera melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II hasil evaluasi dan assessment yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Agung menyatakan, saat ini pelantikan mayoritas untuk jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini hanya tinggal menanti waktu saja karena seluruh rangkaian aturan sudah dijalankan.
"Iya (pelantikan pejabat eselon II.red), sebenarnya sudah tinggal lantik saja," kata Agung Nugroho, Minggu (10/8).
Agung mengingatkan, agar pejabat di lingkungan pemerintah kota jangan coba-coba memberi uang untuk bisa mendapat jabatan.
Mereka cukup memperlihatkan kinerja untuk bisa mendapat jabatan di pemerintah kota. Mereka yang mampu melakukan pekerjaan tentu diberikan jabatan sesuai kemampuan.
"Dengan catatan, tidak ada sama sekali dan tidak usah repot-repot untuk mendapatkan jabatan untuk harus membayar atau mengeluarkan uang. Kami bukan itu yang kami cari," tegasnya.
Dirinya tidak ingin ada pejabat yang membayar atau mengeluarkan uang demi memperoleh jabatan. Ia menegaskan bahwa bukan itu yang dicari dari seorang pejabat.
"Bagi kami, bukan itu yang kami cari. Kami juga sudah punya uang sendiri," paparnya.
Agung hanya meminta para pejabat bisa menunjukkan keikhlasan dalam bekerja. Mereka harus memperlihatkan dedikasi dalam menjalankan tugas bagi masyarakat.
"Tentu terus semangat dalam melaksanakan program sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru," jelasnya.
Sebelumnya, Agung melantik sejumlah pejabat di Aula Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada Jumat (8/8) malam.
Ada enam pejabat administrator di lingkungan jalani perombakan jabatan perdana yang dilakukan Agung. Mereka yakni Hariandi (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru), Firman Hadi (Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru) dan Riznaldi Ananta (Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru).
Kemudian Reza Aulia Putra (Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru), Reza Fahlevi (Sekretaris Perkim Kota Pekanbaru) dan Rosita (Sekretaris Camat Tuah Madani).