Barisan Komando 08 Laporkan Akun TikTok Dugaan Penyebar Ujaran Kebencian ke Polda Riau

Barisan Komando 08 Laporkan Akun TikTok Dugaan Penyebar Ujaran Kebencian ke Polda Riau
Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, memperlihatkan surat laporan polisi usai membuat laporan di Mapolda Riau

PEKANBARU - Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP., secara resmi melaporkan akun TikTok bernama @prog3330 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (13/6/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian berbasis SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, serta penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dodi menyampaikan bahwa dua video yang diunggah akun tersebut telah menimbulkan keresahan publik karena narasi provokatif dan penuh kebencian.

"Salah satu video menyebut Riau sebagai ‘provinsi primitif’ dan mengaitkan kematian siswa SD dengan isu intoleransi berbasis suku dan agama. Ini jelas fitnah dan bentuk ujaran kebencian yang sangat berbahaya jika dibiarkan," ujar Dodi.

Video lainnya bahkan menyerang Gubernur Riau dengan tuduhan serius, menggunakan istilah merendahkan seperti “Ajo Wahid”.

Dodi menilai, konten semacam itu bukan hanya menyerang pribadi pejabat, tetapi juga melecehkan simbol pemerintahan daerah.

"Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan siapa pun yang ikut menyebarkan konten penuh kebencian. Dunia maya saat ini bisa lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan jadi sarang hoaks dan adu domba," terangnya.

Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di ruang digital.

"Kami mengapresiasi komitmen Irjen Herry menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus jadi prioritas. Jangan sampai fitnah dan ujaran kebencian berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita lawan," ungkap Dodi.

Barisan Komando 08 menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas. Dodi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Media sosial harus digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan untuk menyebar kebencian. Mari kita jaga Riau dengan narasi yang sehat dan membangun," pungkas Dodi. (Rls)

Berita Lainnya

Index