PEKANBARU--Tiga orang pria diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, saat sedang asik pesta sabu di salah satu rumah, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Rabu (23/4) kemarin.
Dari tangan ketiga pelaku masing-masing berinisial WS alias Wira (33), EF alias Atan (44) serta NR alias Rahman (32) diamankan barang bukti 21 paket sabu dengan berat kotor 5,3 Gram serta alat hisap sabu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi pesta serta transaksi narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut tim langsung bergerak ke TKP melakukan penyelidikan mendalam. Setelah dipastikan informasi tersebut benar, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tersebut saat sedang asik menikmati sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka EF kita berhasil menemukan 20 paket kecil sabu siap edar," kata Dodi Vivino, Ahad (27/4).
Saat diintrogasi, pelaku WS alias Wira mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya yang berada di Jalan Mahoni Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Dari pengakuan tersebut tim langsung bergerak ke rumah tersangka Wira dan berhasil menemukan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 0,5 Gram," terang Kanit.
Di sana juga diamankan alat hisap sabu atau bong, dan timbangan digital. Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya.
"Di hadapan penyidik ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial R (DPO) yang saat ini masih kita buru," jelasnya.
Dari ketiga pria pengangguran tersebut, tambah Kanit, satu diantarnya merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Pekanbaru.
"Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 114 dan Pasal 112 dan pasal 132 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya.

